Di dalam buku “Dasar-dasar Keimanan” karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin halaman 119 cetakan Penerbit darul Ilmi disebutkan sebuah kisah yang cukup bagus lagi penuh faedah.
Berikut ini kisahnya…
Kisah ini terjadi pada masa kekhalifahan Amiirul Mu’miniin, Abu Hafsh Umar bin Al-Khaththab Al-Faruq. Ada seseorang yang mengadukan tentang seorang pencuri yang berhak untuk dipotong tangannya. Maka, didatangkanlah pencuri itu di hadapan khalifah Umar dan beliau memerintahkan untuk memotong tangan si pencuri itu (pada pergelangan tangannya-hanif019).
Dengan cepat si pencuri itu menyergah dan mengatakan sebagai bentuk protes, “Tunggu wahai Amiirul Mu’miniin. Bukankah aku ini mencuri karena takdir Allah!? Maka, janganlah kau potong tanganku.”
Sang khalifah pun menjawab dengan ilmu yang ada pada beliau, “Kami ini memotong tanganmu itu juga karena takdir Allah!”
mak klekep… Pencuri itu pun diam membisu, dan dipotonglah tangannya sesuai hukum islam yang berlaku.
Faedah Kisah :
1. Bertawakal kepada Allah itu tidak menafikan usaha.
2. Tidak bolehnya beralasan dengan takdir Allah untuk bermaksiat kepada Allah.
3. wajibnya beriman kepada takdir Allah.
4. Keutamaan ilmu dan amal khalifah Umar bin Al-Kaththab.
5. Batilnya anggapan Syi’ah yang mengatakan bahwa Umar itu kafir.
6. Hukum syariat bgai pencuri adalah dipotong tangannya, pada pergelangan tangan. Bukan tangan secara keseluruhan.
wallahu a’lam bish showwab.









Usul! Bagaimana kalau judulnya diperbaiki dengan pemilihan kata yang lebih hikmah? Barokallahu fikum.
Gimana kalau detail ceritanya dilengkapi, biar bisa jadi referensi. Seperti nama si pencuri, dll.
Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Afwan sebelumnya, ana sarankan setelah nama shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memakai Radhiyallahu ‘Anhu untuk laki-laki dan Radhiyallahu ‘Anha untuk wanita yang artinya semoga Allah meridhaimu(nya-ed).
Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh